Header Ads

Bupati Meranti Ancam Tindak Tegas ASN dan Honorer Terlibat Narkoba, Tes Urin Mendadak Akan Dilakukan

SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam waktu dekat, Bupati Asmar berencana menggelar tes urine secara mendadak terhadap pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di internal birokrasi.

Ia menegaskan, tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram itu, baik sebagai pengguna, kurir, maupun bandar.

“Tes urin akan saya lakukan di sejumlah OPD. Tunggu saatnya, saya tidak akan memberi tahu kapan tes urin itu dilakukan,” ujar Asmar, Rabu (18/6/2025).

Bagi ASN yang terbukti positif narkoba, Pemkab akan memberikan sanksi bertahap berupa surat peringatan (SP). Namun, jika hingga tiga kali peringatan tidak ada perubahan, maka sanksi pemecatan akan diberlakukan.

“Jika ASN terbukti positif narkoba akan kita keluarkan SP. Namun jika hingga tiga kali SP masih juga mengulangi, maka langsung kita pecat," tegas Asmar.

Sementara itu, bagi tenaga honorer, Pemkab akan memberi sanksi lebih tegas, pemecatan langsung tanpa toleransi. "Kalau honorer tidak ada ampun, terlibat narkoba langsung kita berhentikan,” imbuhnya.

Asmar mengaku telah mengantongi informasi bahwa sejumlah pegawai, baik ASN maupun honorer, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya sebagai pengguna, namun juga ada yang diduga menjadi kurir bahkan bandar.

“Hati-hati, tunggu tanggal mainnya. Saya tidak main-main,” tandas Asmar.

Dengan langkah ini, Asmar berharap bisa membersihkan lingkungan pemerintah daerah dari pengaruh narkoba dan membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta disiplin. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.