Header Ads

Imigrasi Selatpanjang Dapat Tambahan 14 Pegawai Baru, Perkuat Pelayanan Keimigrasian

SELATPANJANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti menerima penambahan 14 pegawai baru dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Riau.

Penambahan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kantor Imigrasi Selatpanjang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna mengungkapkan, sebelumnya jumlah pegawai di kantornya hanya 21 orang. Dengan tambahan ini, kini total pegawai menjadi 35 orang.

"Penambahan ini tentu sangat membantu, karena beban kerja bisa terbagi dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Putu Sonny.

Ia merinci, dari 14 pegawai baru tersebut terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan. Mereka ditempatkan di berbagai unit kerja, yakni 3 orang di bidang Tikim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian), 4 orang di Lalin (Lalu Lintas Keimigrasian), 3 orang di Intelijen, dan 4 orang di bagian Tata Usaha (TU).

Sebelum mulai bertugas di Kepulauan Meranti, seluruh pegawai baru tersebut telah mengikuti pembekalan khusus dari Ditjenim Riau untuk memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di daerah.

"Untuk Kanim Selatpanjang, mereka mulai aktif bekerja sejak tanggal 9 Juni 2025,” tambahnya.

Putu Sonny berharap kehadiran pegawai baru ini mampu membawa semangat baru, meningkatkan kinerja tim, serta memperkuat pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Selatpanjang.

"Semoga mereka cepat menyesuaikan diri dan bisa bekerja dengan baik bersama jajaran yang sudah ada,” tutupnya.***

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.