Header Ads

Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Berganti, Ini Penggantinya


Meranti - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melaksanakan serah terima jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti yang dipimipin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Febriyan M, S.H, M.H   pada Senin (16/06/2025) di aula kantor Kejari Kepulauan Meranti.

Dimana, jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat Sri Madona Rasdy SH MH digantikan Muhamad Ulinnuha, SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti yang baru.

Sedangkan Sri Madona Rasdy SH MH kini pindah di Kejari Bengkalis sebagai Kasi Pidsus, dan Ulinnuha sebelumnya bertugas di Kejari Indragiri Hulu (Inhu) Sebagai Kasi Intel.

Sri Madona Rasdy SH MH menyampaikan ucapan terimakasih semua pihak terkhusus Kejaksaan Kepulauan Meranti yang telah mendukung tugas Kejaksaan selama dirinya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kepulauan Meranti.

"Saya menyerahkan tugas dan tangung jawab saya kepada kasi pidsus yang baru, saya mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan Kepada saya selama ini, serta kerjasama semua pihak, harus kita tetap kita jaga sinerginya dengan kasi pidsus yang baru," Ungkap

"Selain itu, mungkin hal-hal belum tuntas akan di selesaikan dengan kasi pidsus yang baru," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru Muhammad Ulinnuha SH menyampaikan bahwa sebelum menjabat Kasi Pidsus, dirinya telah bertugas di Kejari Kepulauan Meranti sebagai Jaksa Pungsional di Kejari Kepulauan Meranti.


"Tentunya ini sebagai Kasi Pidsus lebih kepada penindakan kasus Korupsi, kalau salah tetap kita tindak sesuai tugas dan pungsi Kita di bidang Pidana Khusus dan Kerjasama semua pihak harus kita tingkatkan agar kasus Korupsi tidak meraja rela di daerah kita cintai ini," kata Ulinnuha.

Untuk itu dirinya berharap kerjasama dan hubungan baik selama ini tetap terjaga dengan baik dalam segimanapun.

"Kalau ada yang salah menyalahi hukum tetap kita tindak, jangan kasi ruang orang melakukan pelanggaran hukum," Ungkapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.