Pemda Meranti Himbau Larang Aktivitas Pengerukan Tanah Di Lingkar Dorak
Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bakal memberikan himbauan larangan berupa papan plang agar jangan melakukan aktivasi penggalian di area Jalan Lingkar Dorak Selatpanjang.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kepulauan Meranti Sudandri SH, Pada Jum'at (13/07/2025) siang.
Dimana dikatakannya, himbauan itu dilakukan setelah pihaknya bersama dengan pejabat dilingkungan Pemda Kepulauan Meranti melakukan tinjauan ke lokasi langsung.
"Kita akan berikan himbauan agar jangan ada lagi ada aktivitas penggalian atau pengerukan tanah di area sekitar Jalan Lingkar Dorak Ini," Ujar Sudandri.
"Sebab walaupun bagaimana, walaupun tidak dilahan Pemda, Tapi hal tersebut dapat merugikan masyarakat lain," Tambahnya.
Untuk menghindari hal tersebut, pihak Pemda Kepulauan Meranti akan memberikan langkah antisipasi awal dengan meletakkan spanduk himbauan dan larangan untuk aktifitas tersebut di kawasan tersebut.
"Kita baru tadi melakukan tinjauan di area lokasi, setelah memperoleh informasi dari warg dan secepatnya kita akan memberikan langkah antisipasi awal dengan spanduk untuk memberikan himbauan," Ungkapnya.
Post a Comment