Header Ads

Pemkab Meranti Beri Himbauan Terkait Meningkatkannya Kasus DBD Di Meranti


Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan surat edaran resmi guna meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD). Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus DBD di wilayah tersebut.

Surat edaran bernomor 440/DINKES-SEKRT/422 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar. Himbauan ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, direktur RSUD dan Puskesmas, pimpinan perguruan tinggi, kepala sekolah, serta masyarakat umum.

Dalam edaran tersebut, Bupati menegaskan pentingnya pelaksanaan langkah pencegahan melalui program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus yang wajib dilaksanakan di lingkungan rumah, fasilitas umum, serta institusi pemerintahan dan swasta.

Adapun kegiatan 3M-Plus meliputi: menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penyimpanan air, dan mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Sementara Plus mencakup tindakan tambahan seperti menggunakan obat nyamuk (semprot atau oles), memasang kawat nyamuk di ventilasi, serta pemberian larvasida pada tempat-tempat penampungan air.

"Seluruh pimpinan instansi, perusahaan, lembaga pendidikan, hingga kepala desa dan lurah diminta aktif memimpin dan menggerakkan warga untuk secara rutin melakukan PSN 3M-Plus," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Kepala desa dan lurah juga diminta berkoordinasi dengan masyarakat dalam melakukan kegiatan bersih-bersih serentak secara berkesinambungan di lingkungan RT dan RW masing-masing.

Selain itu, UPT Puskesmas diharapkan menjalin koordinasi dengan Camat, Kades/Lurah dalam melakukan promosi kesehatan terkait PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat), pemantauan kasus DBD di wilayah masing-masing, dan upaya melakukan pengendalian. Baca Selanjutnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.