Header Ads

Layanan SEHATI: Terobosan Imigrasi Selatpanjang Permudah Pasien dan Difabel Urus Paspor

SELATPANJANG -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang resmi meluncurkan program inovatif yang memberikan kemudahan pembuatan paspor bagi masyarakat yang sedang sakit maupun memiliki keterbatasan fisik. Layanan publik tersebut diberi nama SEHATI, singkatan dari Servis Harmonis Layanan Paspor untuk Orang Sakit dan Difabel.

Program ini menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang inklusif, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Melalui SEHATI, petugas imigrasi akan mendatangi rumah sakit, panti sosial, maupun tempat tinggal pemohon yang tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G, menjelaskan bahwa SEHATI dirancang untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam mengurus dokumen perjalanan.

"Melalui SEHATI, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga berempati. Negara harus hadir bagi seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan,” ujar Putu Sonny, Senin (17/11/2025). 

Ia menambahkan bahwa layanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong pelayanan publik yang berkeadilan.

"Kami terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat. SEHATI adalah bukti bahwa pelayanan keimigrasian tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga pada kepedulian,” tambahnya.

Dengan adanya program SEHATI, masyarakat yang sedang sakit maupun difabel kini dapat mengurus paspor dengan lebih mudah, tanpa kendala jarak atau kondisi kesehatan.

Layanan ini diharapkan menjadi pijakan baru bagi peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.